Biro Administrasi Kerjasama dan Informasi merupakan unit baru di Universitas Medan Area, yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 109/UMA.11/II/2020 tanggal 10 Februari 2020 tentang Pembentukan dan Perubahan Nama Biro dan Nama Pusat di Lingkungan Universitas Medan Area. Biro Administrasi Kerjasama dan Informasi Universitas Medan Area adalah suatu unit yang berfungsi  melaksanakan bidang administrasi kerjasama dalam membantu tugas Wakil Rektor Bidang Kerjasama melaksanakan tugasnya. Disamping itu biro ini erat sekali hubungannya dengan pelaksanaan kerjasama MOU dengan mitra dalam dan luar negeri.